css Darmania : Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pendekatan Pendidikan Berbasis Masyarakat (Community Based Education)

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pendekatan Pendidikan Berbasis Masyarakat (Community Based Education)

Pendidikan Berbasiskan masyarakat pada (Comunity Based Education) intinya adalah bahwa masyarakat yang menentukan kebijakan serta ikut berpartisipasi dalam me-nanggung beban pendidikan, bersama seluruh ma-syarakat setempat, tentang pendidikan yang bermutu bagi anak-anak mereka. Dalam pengertian ini masyarakat tidak semestinya menyerahkan seluruh pendidikan anak-anak mereka kepada sekolah semena-mena, tetapi ikut memikirkan serta bertanggung-jawab bersama kalangan pendidikan akan berhasilnya pendidikan anak-anak mereka. Dengan demikian, akan diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara pendidikan dirumah dan pendidikan disekolah serta pendidikan diluar sekolah.


Kata kunci: Pendidikan Berbasis Masyarakat (CBE), Mutu Pendidikan.
PENDAHULUAN
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 dan GBHN 1993 mengamanatkan bahwa peran serta masyarakat, keluarga dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan amat diperlukan. Ditekankan dalam amanat tersebut bahwa segenap lapisan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam semua aspek pengelolaan pendidikan di semua jenis dan jenjang karena pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah,keluarga dan masyarakat.
Selain itu, krisis multidimensi yang melanda Indonesia belakangan ini, memberi momentum terjadinya perubahan mendasar dalam berbagai kehidupan, termasuk kehidupan pendidikan. Saat ini, krisis multidimensi pengaruhnya terhadap kehidupan pendidikan amat besar. Kemampuan pemerintah dalam menyediakan daya dan dana pendidikan amat menurun. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk melibatkan masyarakat dan sekolah dalam mengelola pendidikan agar kualitas pendidikan tetap optimal. Diharapkan, dengan adanya keterlibatan masyarakat terhadap masalah pendidikan, mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia dapat ditingkatkan.
Tiga Strategi Pelaksanaan Pengikutsertaan Masyarakat Dalam Masalah Pendidikan di Indonesia:
  1. Mereorganisasi sistem pemerintahan dalam administrasi dan keuangan.
  2. Melaksanakan Manajemen Berbasiskan Sekolah.
  3. Melaksanakan Pendekatan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat.
Tulisan ini hanya ditujukan pada salah satu strategi dari tiga strategi yang digulirkan oleh pemerintah yang diuraikan di muka yaitu “Pendekatan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat” atau PBM. Pendekatan PBM ini secara khusus ditujukan untuk dapat menghasilkan model:
  1. Yang dapat membantu pemerintah dalam pengerahan sumberdaya lokal dan eksternal.
  2. Yang dapat membantu pemerintah dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian program pelatihan fungsional untuk anak putus sekolah dan pasca pendidikan menengah.
  3. Yang dapat menstimulasi perubahan sikap dan persepsi masyarakat dalam hal pemilikan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
  4. Yang dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebijakan desentralisasi tentang dukungan masyarakat dan BP3 terhadap sekolah.
  5. Yang dapat mengembangkan kelembagaan inovatif untuk menambah, meningkat-kan, dan mengganti sub sistem pendidikan persekolahan guna peningkatan mutu dan relevansi manajemen pendidikan dasar dan pasca pendidikan dasar.
PEMBAHASAN
Pendidikan Berbasiskan Masyarakat
Pendidikan Berbasiskan Masyarakat/Community Based Education (PBM) /(CBE) terdiri dari tiga kata, yaitu pendidikan, berbasiskan dan masyarakat. Pendidikan adalah pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam arti luas; artinya pendidikan yang diselenggarakan baik secara sekolah/dulu biasa disebut formal, atau yang diselenggarakan sebagai kursus/di luar sekolah, atau latihan/ magang untuk memperoleh ke-terampilan, dahulu disebut non-formal, maupun pendidikan yang dicontohkan dalam kegiatan-kegiatan dan/atau dituturkan di dalam budaya masyarakat, sebelum ini disebut informal. Berbasiskan berarti “berdasarkan pada” atau “berfokuskan pada”. Masyarakat adalah sebuah kelompok yang hidup dalam daerah khusus (bisa bersifat setempat/lokal/regional atau nasional) yaitu orang-orang yang memiliki harapan dan dampak terhadap upaya pendidikan di Indonesia walaupun mereka mempunyai perbedaan dalam status sosial, peranan dan tanggungjawab.
Secara umum, pendidikan seringkali dipandang sebagai penanaman modal jangka panjang yang harus mampu membekali anak didik untuk menghadapi masa depannya. Pendidikan harus mampu mencerahkan anak didik dari keadaan tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu membuat anak didiknya berhasil dalam kehidupan. Dengan kata lain, bicara soal pendidikan adalah bicara soal kualitas kehidupan anak didik, soal kualitas sumberdaya manusia (SDM). Soal SDM ini, di abad-21 akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi bangsa Indonesia untuk ikutan bergulir sejajar dengan bangsa lain. Persaingan dalam bentuk barang produksi, tenaga kerja, pariwisata dll akan muncul ke permukaan. Namun, yang menjadi persoalan adalah sadarkah pemerintah atau bangsa Indonesia ini bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk menghadapi persaingan tersebut di muka? Adakah komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menentukan bahwa sektor pendidikan adalah faktor kunci bagi pembangunan bangsa dan negara.
Bila dilihat dari komitmen pemerintah Indonesia yang menempatkan pembiayaan pendidikan hanya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan nasional, kesadaran pemerintah Indonesia atas masalah pendidikan harus diberi nilai merah. Rapor buruk ini haruskah didiamkan saja atau masih adakah kepedulian bangsa ini terhadap masalah pendidikan?
Beberapa Langkah Penanggulangan Masalah
Secara ideal, dunia pendidikan harus mampu berjalan beriringan dengan dunia luar. Akan tetapi kita juga tahu bahwa dengan komitmen pemerintah yang buruk dalam hal dana pendidikan baik pada masa lalu dan masa kini maka idealisme tersebut masih jauh dari impian. Karenanya beberapa loncatan pemikiran untuk penanggulangan masalah tersebut harus dilakukan.
Berikut ada beberapa pemikiran yang menurut penulis dapat dilaksanakan pada masa dekade sekarang ini.
A. Partisipasi masyarakat
Salah satu pendekatan yang ada hubungannya dengan partisipasi menyatakan bahwa manusia mempunyai dinamika internal dan kapasitas yang tak terbatas untuk membantu dirinya dan untuk berhubungan secara positif dengan lingkungannya, apabila dikembangkan melalui perlakuan yang akurat dan dapat dipercaya. Selain itu, partisipasi juga disadari memiliki banyak arti.
Partisipasi dapat berarti bahwa pembuat keputusan mengikutsertakan kelompok atau masyarakat luas terlibat dalam bentuk saran, pendapat, barang, keterampilan, bahan atau jasa. Partisipasi juga dapat berarti bahwa kelompok mengenal masalah mereka sendiri, mengkaji pilihan sendiri, membuat keputusan dan memecahkan permasalahan mereka sendiri. Dalam konteks partisipasi, Illich (1983) menyatakan bahwa rakyat biasa harus mampu bertanggungjawab atas kepentingan dan kesejahteraan sendiri.
Oleh karena itu, rakyat harus diberi kesempatan untuk ikut bertanggungjawab dalam semua bidang kehidupan baik dalam bidang pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi, perencanaan pembangunan dll. Sedangkan Paulo Freire (1973) menyatakan bahwa elit pembuat keputusan harus menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. Tolok ukur keotentikan pembangunan ialah apakah rakyat yang sebelumnya hanya diperlakukan sebagai obyek yang sekedar tahu dan melaksanakan, kini diajak untuk berpartisipasi sebagai subyek aktif yang sadar dan bertindak secara aktif dalam mencapai tujuan hidup sendiri. Bertitik tolak dari pandangan ini, pemahaman tentang konsep partisipasi perlu diperluas tidak hanya ditekankan dalam bentuk pemberian dana, barang sebagai masukan instrumental, melainkan perlu dikembangkan pula berbagai bentuk partisipasi lain seperti paritipasi dalam hal waktu, pemikiran dan gagasan, kepercayaan dan kemauan.
Rugh dan Bossert (1998:141) menyatakan bahwa masyarakat dan keluarga dapat diajak untuk berpartisipasi dalam masalah pendidikan atau berinteraksi dalam dua belas langkah berikut ini:
  1. Advocating enrollment and education benefits
  2. Ensuring regular students attendance and completion
  3. Constructing, repairing, and improving facilities
  4. Contributing in-kind labor, materials, land and funds
  5. Identifying and supporting local teacher candidates
  6. Making decisions about school location and schedules
  7. Monitoring and following up teacher and students attendance
  8. Forming education committees to manage schools
  9. Attending school meetings to know about children’s work
  10. Providing skill instruction to know about children’s work
  11. Helping children with studying
  12. Gathering more resources and solving problems through the education bureaucracy.
B. Pendekatan Sistem Sebagai Indikator PBM/CBE
Kalau ditinjau secara pendekatan sistem yang mempergunakan tiga aspek masukan, proses dan keluaran sebagai titik pengkristalan, maka masukan PBM/CBE adalah peserta didik yang datang dari masyarakat, proses pendidikan PBM/CBE terjadi di dalam masyarakat itu, dengan masukan sumberdaya dan masukan lingkungan, asalnya terutama dari masyarakat itu sendiri, serta keluarannya berlangsung di dalam masyarakat itu. Yang ditekankan dalam hal ini adalah bahwa mestinya tanggungjawab pendidikan masyarakat itu adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat setempat adalah stakeholder utama dari pendidikan di tempat itu. Masyarakat setempat bukan hanya sebagai penonton yang kadang-kadang diundang dalam permainan. Mestinya mereka itu berhak untuk menjadi pemain, bahkan menjadi pemain utama. Itu akan lebih jelas bila dibandingkan dengan apa yang terjadi selama ini. Selama ini, pendidikan seolah-olah adalah pendidikan Pemerintah, masyarakat hanyalah klien/pelanggan belaka, ataupun dapat dikatakan konsumer pendidikan sematamata. Masyarakat kadang-kadang dilibatkan, diundang ikut dalam kegiatan pendidikan (community involvement), tetapi tidak berperan serta (community participation). Memang selama ini pendidikan dapat dikatakan semuanya terpusat. Kurikulum ditetapkan di pusat, tenaga pendidikan ditentukan dari pusat, sarana/prasarana ‘diberikan’ dari pusat, uangnya ditentukan dari pusat; semuanya mau diseragamkan dari pusat. Yang Terjadi adalah masyarakat jadi pasif tidak tahu dan tidak biasa berkecimpung di dalam kehidupan pendidikan anak-anak mereka. Sekolah adalah sekolahnya Pemerintah, sekolahnya guru-guru, negeri atau swasta. Yang dilematis adalah siapa yang disebut masyarakat itu. Di dalam otonomi daerah, masyarakat diberi batasan masyarakat Kabupaten. Tetapi tentu di dalam suatu negara kesatuan masyarakat kabupaten adalah bagian dari masyarakat propinsi dan selanjutnya adalah bagian dari masyarakat negara. Bangsa Indonesia bukanlah federasi masyarakat kabupaten, jadi meskipun otonomi daerah menyebut otonomi daerah tingkat dua, itu tidaklah berarti bahwa masyarakat kabupaten terpisah dari keseluruhan masyarakat negara kesatuan. Pertanyaan sekarang di dalam CBE, apakah yang menjadi tanggungjawab masyarakat setempat dan apa yang menjadi tanggungjawab masyarakat nasional?. Hal ini yang harus menjadi pergumulan bersama.
Berikut ini disajikan contoh indikator PBM/CBE yang dapat dilakukan oleh masyarakat lokal maupun nasional:
  1. Penurunan angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
  2. Pengurangan ketimpangan antar wilayah atau antar kelompok sosial ekonomi dalam masyarakat.
  3. Pengurangan ketimpangan sebaran guru, sistem insentif, dan mutasi guru.
  4. Peningkatan sarana/prasarana pendidikan.
  5. Peningkatan Sosial ekonomi anak-anak lingkungan ekonomi rendah.
  6. Peningkatan kesadaran orangtua dalam hal membantu anaknya belajar.
  7. Peningkatan kesadaran anak akan daya tarik bidang studi tertentu.
  8. Peningkatan kemampuan guru dalam pendayagunaan alat dan sumber pendidikan.
  9. Pendokumentasian sumberdaya pendidikan.
  10. Penetapan kebutuhan sumberdaya pendidikan sesuai dengan identifikasi dan rumusan kebutuhan pendidikan setempat.
  11. Identifikasi perorangan, kelompok atau badan/lembaga yang potensial dengan berbagai jenis tertentu sumberdaya pendidikan.
C. Tanggungjawab Pendidikan
Dalam hal tanggungjawab dapat diperiksa kembali komponen dari sistem pendidikan. Tentu ada sistem pendidikan lokal sekolah, kursus/pelatihan, yang dapat disebut sistem institusional dan ada pula sistem pendidikan daerah tingkat dua dan selanjutnya sistem pendidikan nasional. Sayangnya sampai sekarang yang sudah ada UU-nya baru Sistem Pendidikan Nasional (SPN). Dalam mewujudkan otonomi pendidikan daerah, mestinya SPN tadi dilengkapi dengan UU baru atau UU tentang Otonomi Pendidikan Daerah. Selama ini pendidikan yang diselenggarakan swasta pun, masukan-masukannya masih ditentukan dari pusat, hanya penyelenggaraannya, terutama pembiayaannya yang dipikul hampir seluruhnya oleh penyelenggara pendidikan swasta tersebut. Di sini letaknya kepelikan otonomi pendidikan dasar dan menengah itu. Ditambah lagi dengan tiga jenjang persekolahan: pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Apakah semuanya diotda kabupatenkan?
Di dalam PBM/CBE seyogianya yang mengetahui kebutuhan pendidikan bagi warganya adalah masyarakat itu: berapa warganya yang harus ditampung di SD dan SLTP atau Pendidikan Dasar, berapa yang harus ditampung di pendidikan menengah, berapa yang perlu ditampung di dalam kursus-kursus dan lain sebagainya. Berapa ruang yang diperlukan dan/atau berapa gedung yang diperlukan dan di mana harus ditempatkan, berapa biaya yang diperlukan, berapa guru dan tenaga lain yang dibutuhkan seharusnya lebih diketahui oleh masyarakat setempat. Tentu untuk itu semua diperlukan data dan informasi yang akurat. Dengan demikian diperlukan selain perangkat dinas juga dibutuhkan suatu perangkat di dalam masyarakat yang menetapkan kebijakan untuk kebutuhan-kebutuhan di atas, di samping dinas yang ditugasi untuk merencanakan dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh masyarakat.
Yang menjadi masalah paling pelik adalah tanggung jawab keuangan. Meskipun disebut otonomi pendidikan termasuk di dalam otonomi daerah tingkat dua, namun harus dikatakan bahwa pendidikan sebenarnya adalah tanggungjawab bersama sebagai bangsa. Sebagai bangsa kita bertekad untuk mengadakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun bagi semua warga. Itu berarti tidak hanya bagi daerah/masyarakat yang mampu, tetapi juga bagi daerah yang kurang kapasitasnya untuk itu. Dengan demikian diperlukan suatu mekanisme di mana yang kaya membantu yang lemah; mungkin inilah yang harus pula termasuk ke dalam perimbangan keuangan di antara pusat dan daerah. Apakah itu diatur dengan alokasi umum atau alokasi khusus. Apakah grant berdasar jumlah siswa atau jumlah penduduk dan luas daerah; apakah untuk semua peserta didik ataukah hanya yang di negeri saja?.
Di sini akan disebut beberapa kegiatan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk dapat menyelenggarakan PBM/CBE dalam hal perencanaan:
  1. Masyarakat seharusnya dapat melaksanakan apa yang diistilahkan sebagai ‘micro planning’, artinya tidak lagi berencana sebagai orang pusat yang tentunya berencana secara kasar untuk daerah, ‘macro planning’ ;
  2. Harus punya data penduduk dengan umur yang sangat terpercaya;
  3. Harus dapat mengidentifikasi potensi sumberdaya dan dana yang tersedia;
  4. Seharusnya punya tenaga yang punya kemampuan untuk merencanakan pendidikan di daerah. Perencanaan pendidikan di daerah dengan wilayah yang lebih sempit (micro planning) tidak lebih mudah dari perencanaan makro. Di sini dibutuhkan lebih banyak variabel untuk menyusun rencana yang sungguh tepat memenuhi kebutuhan. Sebenarnya perencanaan pendidikan dapat pula memberi sumbangan kepada perencanaan wilayah, misalnya penentuan sebuah desa, kecamatan dan seterusnya. Ambil contoh; mestinya sesuatu desa yang normal harus punya 1 SD, pada hal sebuah SD normal seharusnya punya 180 sd 300 murid. Jika suatu desa hanya punya 200 KK, maka sukar untuk dapat ditetapkan sebagai satu desa. Demikianpun untuk sebuah kecamatan seharusnya mempunyai paling tidak sebuah SLTP yang diberi masukan peserta didik paling kurang dari 5 SD; jadi sesuatu kecamatan yang mempunyai hanya 3 desa tentu tidak efisien, dan seterusnya. Di samping itu diperlukan apa yang disebut ‘educational mapping’ untuk sesuatu kecamatan atau kabupaten untuk sungguh-sungguh dapat membuat pendidikan di daerah tersebut efisien dan bermutu.
Educational mapping dapat disamakan dengan perencanaan tata ruang pendidikan; setelah mengetahui jumlah dan umur penduduk, juga digambarkan persebaran penduduk dalam desa tersebut; digambarkan pula jalan-jalan yang menghubungkan persebaran penduduk; diperkirakan di mana akan diletakkan SD. Kemudian dilihat situasi kecamatan, di mana akan diletakkan SLTP, berapa feeder-school SD yang diperlukan untuk setiap SLTP; berapa SLTP yang perlu dibangun; kemudian diperhatikan situasi Kabupaten dan ditentukan berapa SM (Umum dan Kejuruan) dibutuhkan dan di mana akan ditempatkan. Semua kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan efisiensi serta mutu dari pendidikan. Karena itu dibutuhkan sumber daya dan dana, serta diperlukan standar-standar pendidikan untuk dapat mencapai mutu yang diharapkan. Menjadi persoalan besar bagi daerah, apakah SD yang terlalu banyak dengan murid terlalu sedikit perlu digabung demikian seterusnya, sehubungan dengan efisiensi dan mutu pendidikan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Pendidikan Berbasiskan Masyarakat/Community Based Education (PBM)/(CBE) terdiri dari tiga kata, yaitu pendidikan, berbasiskan dan masyarakat. Pendidikan adalah pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam arti luas; artinya pendidikan yang diselenggarakan baik secara sekolah/dulu biasa disebut formal, atau yang diselenggarakan sebagai kursus/di luar sekolah, atau latihan/ magang untuk memperoleh keterampilan, dahulu disebut non-formal, maupun pendidikan yang dicontohkan dalam kegiatan-kegiatan dan/atau dituturkan di dalam budaya masyarakat, sebelum ini disebut informal. Berbasiskan berarti “berdasarkan pada” atau “berfokuskan pada”. Masyarakat adalah sebuah kelompok yang hidup dalam daerah khusus (bisa bersifat setempat/lokal/regional atau nasional) yaitu orang-orang yang memiliki harapan dan dampak terhadap upaya pendidikan di Indonesia walaupun mereka mempunyai perbedaan dalam status sosial, peranan dan tanggungjawab.
Kegiatan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk dapat menyelenggarakan PBM/CBE dalam hal perencanaan:
  1. Masyarakat seharusnya dapat melaksanakan apa yang diistilahkan sebagai ‘micro planning’, artinya tidak lagi berencana sebagai orang pusat yang tentunya berencana secara kasar untuk daerah, ‘macro planning’ ;
  2. Harus punya data penduduk dengan umur yang sangat terpercaya;
  3. Harus dapat mengidentifikasi potensi sumberdaya dan dana yang tersedia;
  4. Seharusnya punya tenaga yang punya kemampuan untuk merencanakan pendidikan di daerah. Perencanaan pendidikan di daerah dengan wilayah yang lebih sempit (micro planning) tidak lebih mudah dari perencanaan makro. Di sini dibutuhkan lebih banyak variabel untuk menyusun rencana yang sungguh tepat memenuhi kebutuhan.
Saran
Pendidikan seringkali dipandang sebagai penanaman modal jangka panjang yang harus mampu membekali anak didik untuk menghadapi masa depannya. Pendidikan harus mampu mencerahkan anak didik dari keadaan tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu membuat anak didiknya berhasil dalam kehidupan. Dengan kata lain, bicara soal pendidikan adalah bicara soal kualitas kehidupan anak didik, soal kualitas sumberdaya manusia (SDM). Soal SDM ini, di abad-21 akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi bangsa Indonesia untuk ikutan bergulir sejajar dengan bangsa lain. Persaingan dalam bentuk barang produksi, tenaga kerja, pariwisata dll akan muncul ke permukaan. Namun, yang menjadi persoalan adalah sadarkah pemerintah atau bangsa Indonesia ini bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk menghadapi persaingan tersebut di muka? Adakah komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menentukan bahwa sektor pendidikan adalah faktor kunci bagi pembangunan bangsa dan negara.

Daftar Pustaka
Laporan Bank Dunia: Education in Indonesia. (2003, September). From Crisis to Recovery.
Lembaga Pengembangan Manajemen Pendidikan. (2004). Model dan pedoman Peningkatan Partisipasi Masyarakat Untuk Pembangunan Pendidkan. Jakarta: LPPM
Makalah Konperensi Pendidikan Indonesia Mengatasi Krisis Menuju Pembaruan. (2006, February). Jalan Menuju Pembaruan Pendidikan: Sebuah Pendekatan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat, Jakarta
Media MNPK NO. 6 TH. XX. (April 2000-Mei 2000). Manajemen Berbasiskan Sekolah di tingkat Pendidikan Dasar; oleh Jiyono.
Regional Educational Development and Improvement Project (Redip). (2002, November): Interim Report 1. Jakarta.
Reports to Unesco of the Internatinal Commission on Education for the Twenyfirst Century (2004). Learning The reasure Within.

0 komentar:

Posting Komentar